Kamis, 18 September 2008

Partai Hanura Garap Massa dan Simpatisan Partai Golkar T.Tinggi

TEBINGTINGGI (Berita): Ketua DPC. Partai Hanura Kota Tebingtinggi, Drs. M. Ardy dengan percaya diri mengatakan, Partainya akan memperoleh target minimal 4 kursi Legislatif Tebingtinggi, yakni, 2 kursi dari Dapem II Rambutan dan masing masing 1 kursi dari Dapem I Padang Hulu dan Dapem III Kec. Padang Hilir.

Perolehan target minimal itu, katanya lagi, khususnya akan digarap dari massa dan simpatisan Partai Golkar. Jika dulu di era Orba ada istilah jalur A,B dan G di Golkar, maka dengan keberadaan pengurus Hanura di Tingkat Pusat yang sebagian besar dari mantan petingi TNI, maka setidaknya jalur A di Golkar akan memberikan suaranya pada Partai Hanura.

Begitu pula diharapkan dari kalangan Birokrat, Kaum Intelektual dan Tehnokrat yang juga mewarnai kepengurusan Partai Hanura baik di Pusat maupun Daerah.

Statement bernuansa kontroversi yang di lontarkan Drs. Ardy, Selasa [16/09], di Sekretariat Partai Hanura di Jl. Sisingamangaraja Tebingtinggi ini, berkaitan dengan diterimanya pendaftaran Partai tersebut di KPU setempat setelah sebelumnya sempat terlambat dan diprediksi banyak pihak tidak turut dalam pesta akbar 2009.

Kepastian diterimanya Partai Hanura Kota Tebingtinggi oleh KPU setempat, didasari oleh terbitnya surat KPU Pusat Nomor : 2648/15/IX/2008, tertanggal 4 September 2008 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Pusat Prof.Dr.H.A Hafiz Ansyari AZ, MA, perihal pencalonan anggota DPRD Tebingtinggi yang intinya memerintahkan KPUD Tebingtinggi untuk menerima pengajuan bacaleg dari Partai Hanura Tebingtinggi.

Menurut Ki Ardi, pihaknya sangat berterima kasih kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto, yang telah memberikan perhatian penuh sehingga perjuangan panjang pengurus dan seluruh kader Partai Hanura Tebingtinggi Alhamdulillah berhasil.

‘Saya salut kepada beliau (Wiranto-red) yang sangat responsive terhadap masalah kami di daerah sehingga beliau membuka jalur komunikasi di No HP.0811193,’ ujarnya.

Dijelaskan pula, dalam Pemilu Legislatif mendatang, Partainya hanya mengirim 9 orang Baceleg, yang terdiri dari 4 orang di Dapem I, 3 orang di Dapem II dan 2 kader di Dapem III.

Drs. Ki Ardy sendiri menjadi Caleg No. Urut 1 di Dapem III (Padang Hilir), Sedangkan Ir.M.Zain Basir No. 1 di Dapem II (RambutanI/Bajenis) dan Parlindungan, SE No.1 di Dapem I (Padang Hulu/Tebingtinggi Kota).

Dengan selesainya kemelut internal di Partai Hanura Tebingtinggi, tambah Ki Ardi, maka posisi Sekretaris kini dijabat oleh Aban Robanus, Putra Flores yang komitmenya sudah cukup teruji dan telah berperan aktif sejak awal berdirinya Hanura di Tebingtinggi. ‘ Saya yakin bersama rekan lainnya akan mampu membesarkan Partai Ê dan mengubah wjah perpolitikan di kota ini,’ kata Ardi berkampanye. (win)


Sumber : Harian Berita Sore (17/09/2008)

Walau Sudah Terlambat, Partai Hanura Tebingtinggi Diperbolehkan Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Tebingtinggi (SIB)
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tebingtinggi kini bisa merasa lega sebab mereka diperbolehkan kembali mendaftarkan Calegnya ke KPUD Kota Tebingtinggi. Partai Hanura sebelumnya ditolak mendaftar karena telah melewati batas waktu sebagaimana yang ditentukan.
Ketua Partai Hanura Kota Tebingtinggi Drs Mhd Ardi usai mengajukan berkas pencalegannya ke KPU Kota Tebingtinggi, Senin (15/9) kepada SIB menyebutkan KPU telah menyurati KPUD Kota Tebingtinggi agar mereka diperbolehkan mendaftarkan Calegnya.
DPP Partai Hanura telah membicarakan masalah keterlambatan pendaftaran Caleg DPC Hanura Tebingtinggi ke KPU. Selanjutnya KPU mengeluarkan surat ke KPU Propinsi Sumut dan tembusannya ke KPUD Kota Tebingtinggi agar Partai Hanura Tebingtinggi diperbolehkan kembali mendaftarkan Calegnya.
Dalam surat KPU No 2648/15/IX/2008 yang ditandatangani Ketua Prof Dr H.A Hafiz Anshary AZ MA disebutkan pengajuan Caleg Partai Hanura Tebingtinggi terlambat karena kendala teknis dalam perjalanan menuju KPU Tebingtinggi sehingga dianggap tidak memenuhi ketentuan batas waktu pengajuan Caleg.
KPU meminta agar KPU Tebingtinggi dapat menerima berkas pencalegan Partai Hanura. Surat tersebut ditujukan kepada KPU Propinsi Sumut dan ditembuskan ke KPUD Tebingtinggi.
Anggota KPU Tebingtinggi yang juga Ketua pencalonan Caleg Drs Salmon Ginting yang dikonfirmasi SIB membenarkan KPU Tebingtinggi telah menerima surat dari KPU agar berkas pencalegan Partai Hanura Tebingtinggi dapat diterima.
“Surat KPU kita terima Sabtu (13/9) dan telah diminta penjelasan dari KPU Propinsi Sumut serta selanjutnya diminta memproses pendaftaran Caleg Partai Hanura Tebingtinggi”, jelas Salmon Ginting.
Disebutkan, pada waktu pendaftaran Partai Hanura dan Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI) terlambat mendaftarkan Calegnya. Dengan adanya surat KPU tersebut kedua Parpol yang terlambat diperkenankan mendaftarkan Calegnya. Hal ini kata Salmon Ginting telah diberitahukan kepada kedua Parpol yang bersangkutan. (S10/c)

Sumber : Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) (17/09/2008)

(c) Copyright ICT - DPC HANURA KOTA TEBING TINGGI